Kamis, 13 Oktober 2011

Sistem Lembaga Pemasyarakatan Indonesia


Adanya model pembinaan bagi narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan tidak terlepas dari sebuah dinamika, yang bertujuan untuk lebih banyak memberikan bekal bagi Narapidana dalam menyongsong kehidupan setelah selesai menjalani masa hukuman (bebas). Seperti halnya yang terjadi jauh sebelumnya, peristilahan Penjara pun telah mengalami perubahan menjadi pemasyarakatan. Tentang lahirnya istilah Lembaga Pemasyarakatan dipilih sesuai dengan visi dan misi lembaga itu untuk menyiapkan para narapidana kembali ke masyarakat. Istilah ini dicetuskan pertama kali oleh Rahardjo, S.H. yang menjabat Menteri Kehakiman RI saat itu.
Pemasyarakatan dinyatakan sebagai suatu sistem pembinaan terhadap para pelanggar hukum dan sebagai suatu pengejawantahan keadilan yang bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial atau pulihnya kesatuan hubungan antara Warga Binaan Pemasyarakatan dengan masyarakat.
Dalam perkembangan selanjutnya Sistem Pemasyarakatan mulai dilaksanakan sejak tahun 1964 dengan ditopang oleh UU No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. UU Pemasyarakatan itu menguatkan usaha-usaha untuk mewujudkan suatu sistem Pemasyarakatan yang merupakan tatanan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan mengacu pada pemikiran itu, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin mengatakan bahwa pemasyarakatan adalah suatu proses pembinaan yang dilakukan oleh negara kepada para narapidana dan tahanan untuk menjadi manusia yang menyadari kesalahannya.
Selanjutnya pembinaan diharapkan agar mereka mampu memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukannya. Kegiatan di dalam LP bukan sekedar untuk menghukum atau menjaga narapidana tetapi mencakup proses pembinaan agar warga binaan menyadari kesalahan dan memperbaiki diri serta tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan.
Dengan demikian jika warga binaan di LP kelak bebas dari hukuman, mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat dan lingkungannya dan dapat hidup secara wajar seperti sediakala. Fungsi Pemidanaan tidak lagi sekedar penjeraan tetapi juga merupakan suatu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan yang ada di dalam LP.
Tentu saja hal ini sangat kontradiktif apabila dibandingkan dengan visi dan misi pemasyaratan sebagai tempat pembinaan narapidana, agar keberadaannya dapat diterima kembali oleh masyarakat sewaktu bebas. Perlu bagi kita untuk sejenak melihat kembali tujuan pengadaan Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat untuk membina dan menyiapkan seorang narapidana menjadi “lurus” dan siap terjun kembali ke masyarakatnya kelak. Apakah selama ini pola dan cara pembinaan dalam Lembaga Pemasyarakatan sudah sampai pada tujuannya? Apakah bukannya pola  pembinaan di LP itu malah membekali si narapidana akan kelak lebih   profesional? Butuh pemikiran bersama dalam mengurai benang kusut di balik jeruji besi selama ini.

A.        Proses Pembinaan Narapidana dalam Sistem Pemasyarakatan
Departemen Hukum dan HAM sebagai payung sistem pemasyarakatan Indonesia, menyelenggarakan sistem pemasyarakatan agar narapidana dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga narapidana dapat diterima kembali dalam lingkungan masyarakatnya, kembali aktif berperan dalam pembangunan serta hidup secara wajar sebagai seorang warga negara.
Saat seorang narapidana menjalani vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan, maka hak-haknya sebagai warga negara akan dibatasi. Sesuai UU No.12 Tahun 1995, narapidana adalah terpidana yang menjalani pidana hilang kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan. Walaupun terpidana kehilangan kemerdekaannya, tapi ada hak-hak narapidana yang tetap dilindungi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Setelah proses pembinaan telah berjalan selama  2/3 masa pidana yang sebenarnya atau sekurang-kurangnya 9 bulan, maka pembinaan dalam tahap ini memasuki pembinaan tahap akhir. Pembinaan tahap akhir yaitu berupa kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program integrasi yang dimulai sejak berakhirnya tahap lanjutan sampai dengan selesainya masa pidana. Pada tahap ini, bagi narapidana yang memenuhi syarat diberikan cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat. Pembinaan dilakukan diluar Lapas oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) yang kemudian disebut pembimbingan Klien Pemasyarakatan.

B.        Identifikasi Sarana dan Prasarana Pendukung Pembinaan
Dalam proses pembinaan narapidana oleh Lembaga Pemasyarakatan dibutuhkan sarana dan prasarana pedukung guna mencapai keberhasilan yang ingin dicapai. Sarana dan prasarana tersebut meliputi :
1. Sarana Gedung Pemasyarakatan
Gedung Pemasyarakatan merupakan representasi keadaan penghuni di dalamnya. Keadaan gedung yang layak dapat mendukung proses pembinaan yang sesuai harapan. Di Indonesia sendiri, sebagian besar bangunan Lembaga Pemasyarakatan merupakan warisan kolonial, dengan kondisi infrastruktur yang terkesan ”angker” dan keras. Tembok tinggi yang mengelilingi dengan teralis besi menambah kesan seram penghuninya.
2. Pembinaan Narapidana
Bahwa sarana untuk pendidikan keterampilan di Lembaga Pemasyarakatan sangat terbatas, baik dalam jumlahnya maupun dalam jenisnya, dan bahkan ada sarana yang sudah demikian lama sehingga tidak berfungsi lagi, atau kalau toh berfungsi, hasilnya tidak memadai dengan barang-barang yang diproduksikan di luar (hasil produksi perusahan).
3. Petugas Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan
Berkenaan dengan masalah petugas pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, ternyata dapat dikatakan belum sepenuhnya dapat menunjang tercapainya tujuan dari pembinaan itu sendiri, mengingat sebagian besar dari mereka relatif belum ditunjang oleh bekal kecakapan melakukan pembinaan dengan pendekatan humanis yang dapat menyentuh perasaan para narapidana, dan mampu berdaya cipta dalam melakukan pembinaan.

C.        Paradigma Sistem Pembinaan Narapidana
Ironis, hampir seluruh tindak kejahatan yang ditangani oleh Sistem Peradilan Pidana Indonesia selalu berakhir di penjara. Padahal penjara bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah-masalah kejahatan, khususnya tindak kejahatan di mana “kerusakan” yang ditimbulkan oleh tindak kejahatan tersebut masih bisa di restorasi sehingga kondisi  yang telah “rusak” dapat dikembalikan menuju keadaan semula, di mana dalam keadilan restoratif mi dimungkinkan adanya penghilangan stigma dari individu pelaku. Dalam menyikapi tindak kejahatan yang dianggap dapat direstorasi kembali, dikenal suatu paradigma penghukuman yang disebut sebagai restorative justice, di mana pelaku kejahatan didorong untuk memperbaiki kerugian yang telah ditimbulkannya kepada korban, keluarganya dan juga masyarakat. Berkaitan dengan kejahatan yang kerusakannya masih bisa diperbaiki, pada dasarnya masyarakat menginginkan agar bagi pelaku diberikan “pelayanan” yang bersifat rehabilitatif. Masyarakat mengharapkan para pelaku kejahatan akan menjadi lebih baik dibanding sebelum mereka masuk kedalam institusi penjara, inilah yang dimaksud proses rehabilitasi.
Kebutuhan dan keselamatan korban menjadi perhatian yang utama dari proses restorative justice. Korban harus didukung dan dapat dilibatkan secara langsung dalam proses penentuan kebutuhan hasil akhir dari kasus tindak pidana yang dialaminya. Namun dengan demikian bukan berarti kebutuhan pelaku tindak pidana diabaikan. Pelaku tindak pidana harus direhabilitasi dan di-reintegrasikan ke dalam masyarakat. Konsekuensi dari kondisi mi mengakibatkan perlunya dilakukan pertukaran informasi antara korban dan pelaku tindak pidana secara langsung dan terjadinya kesepakatan yang saling menguntungkan di antara keduanya sebagai hasil akhir dari tindak pidana yang terjadi.


D.        Perwujudan Konkret Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial
 Teori rehabilitasi dan reintegrasi sosial mengembangkan beberapa program kebijakan pembinaan narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Program kebijakan itu meliputi :
1. Asimilasi
Dalam asimilasi dikemas berbagai macam program pembinaan yang salah satunya adalah pemberian latihan kerja dan produksi kepada narapidana.
2. Reintegrasi Sosial
Dalam integrasi sosial dikembangkan dua macam bentuk program pembinaan, yaitu pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas.
a). Pembebasan bersyarat adalah pemberian pembebasan dengan beberapa syarat kepada narapidana yang telah menjalani pidana selama dua pertiga dari masa pidananya, di mana dua pertiga ini sekurang-kurangnya adalah selama sembilan bulan.
b). Cuti menjelang bebas adalah pemberian cuti kepada narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidanannya, di mana masa dua pertiga itu sekurang- kurangnya sembilan bulan.
--Muhammad Taufiq Arif--

Selasa, 16 Agustus 2011

Memaknai Enam puluh Enam Tahun Kemerdekaan

Postingan kali ini dalam rangka hari kemerdekaan RI ke 66.
Enam puluh enam tahun sudah Indonesia melewati kemerdekaannya dari penindasan penjajah. Jika kita melihat sejarah, kurang lebih selama tiga setengah abad atau Tiga ratus lima puluh tahun atau Empat ribu dua ratus bulan atau Enam belas ribu delapan ratus minggu atau Seratus tujuh belas ribu enam ratus hari atau Dua juta delapan ratus dua puluh dua ribu empat ratus jam atauSeratus enam puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh empat ribu menit bangsa ini dalam genggaman penjajah. Krisis sosial yang dialami oleh penduduk pribumi menggerakkan keinginan untuk merdeka. Ya merdeka, merdeka dari segala bentuk penindasan dan eksploitasi penduduk pribumi. Satu-satunya cara adalah perlawanan, maka muncullah tokoh-tokoh yang memprakarsai keinginan untuk merdeka.
Enam puluh enam tahun yang lalu Soekarno yang akrab dipanggil bung karno, membacakan proklamasi berdirinya negara merdeka bernama Republik Indonesia. Memperoleh kemerdekaan tentunya tidaklah semudah membacakan teks proklamasi seperti yang beliau lakukan. Butuh Perjuangan dan Kerja keras serta Strategi yang rumit untuk membawa negara ini sebagai negara yang merdeka. Setelah menyatakan status kemerdekaannya pun masih mengalami gejolak pengakuan oleh negara lain, bahwa Indonesia adalah negara yang Merdeka.
Enam puluh enam kali sudah kita memperingati kemerdekaan Indonesia. Dengan euforia kemerdekaan, Bendera dikibarkan, segala macam pesta rakyat diselenggarakan sampai pada upacara Kemerdekaan. Akan tetapi diluar dari hal itu muncul pertanyaan, "apakah kemerdekaan itu?". Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) sendiri mendefenisikan kemerdekaan sebagai keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dsb). Jika dilihat dalam kondisi kontemporer, kemerdekaan itu sendiri selalu dikaitkan dengan pesta atau perayaan dan lemah pada pemaknaannya. Upacara besar dan mewah diadakan di berbagai daerah dan berpusat di Ibukota menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit. Ironisnya, Negara sibuk mengeluarkan anggaran untuk mempersiapkan kemerdekaan sementara itu, dilain pihak tidak sedikit rakyat yang belum merasakan kemerdekaan. Kemiskinan, Ketidak adilan hukum, kesenjangan antra si kaya dan si miskin, pengangguran, KKN dan krisis politik masih menghantui bangsa ini. Ditambah lagi ketidak jelasan nasib saudara kita yang ada di garis batas negara, pengusaha lokal yang terancam gulung tikar karena tidak sanggup besaing dalam pasar bebas, Pemerataan pembangunan di kawasan Indonesia bagian timur dan sebagainya.
Enam puluh enam tahun Kemerdekaan bangsa ini mengingatkan kita pada satu kalimat dari pidato Bung Karno "Tugasku mudah hanya mengusir penjajah, Tugas kalian berat karena kalian akan melawan bangsa kalian sendiri". Kalimat itu memberi makna bahwa orang kita terdahulu telah memerdekakan kita dari tindasan penjajah, dan sekarang kita perlu merdeka dari penindasan yang terjadi di Internal negara kita. dan perlu di garis bawahi bahwa merdeka melawan bangsa kita sendiri lebih berat. Itulah tantangan kita sebagai generasi saat ini. “Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup di masa pancaroba, tetaplah bersemangat elang rajawali “ (soekarno).
Enam puluh enam tahun kemerdekaan Indonesia adalah lembaran baru bagi kita untuk "me-merdeka-kan Kemerdekaan Indonesia", maka kalimat "merdeka atau mati" seharusnya kembali tertanam dalam bara semangat nasionalisme.
Seperti Kalimat Bung tomo, "Perjuangan Belum Berakhir!!"



--Muhammad Taufiq Arif--

Senin, 15 Agustus 2011

Fatimah Az Zahra

Fatimah binti Muhammad atau Fatimah Azzahra (Fatimah yang selalu berseri) adalah ank bungsu Rasulullah Saw. Ia dilahirkan pada 20 Jumadil Akhir di Mekkah, 5 tahun setelah status ke-Rasulan Muhammad Saw. Fatimah Az Zahrah adalah anak yang menjadi kepercayaan Ayahnya, Muhammad Saw. Beliau pernah berkata dalam ceramahnya "Fatimah adalah bagian dariku, siapa yang menyakitinya berarti menyakitiku, siapa yang membuatnya gembira, maka ia telah membahagiakanku". Dibeberapa ceramahnya, nama Fatimah Az Zahra sering disebut dan sering dijadikan perumpamaan.


Keistimewaan yang lain yang dimiliki oleh Fatimah Az Zahra, yaitu dia selalu dalam keadaan suci atau tidak pernah lepas dari wudhu. Dia juga satu-satunya wanita yang tidak mengalami haid dan masa nifas saat setelah melahirkan. Parasnya yang cantik membuat sahabat Rasulullah Saw seperti, Abu Bakar dan umar berniat mempersuntingnya. Akan tetapi ditolak dengan Halus oleh Rasulullah. Akhirnya Fatimah menikah denga Ali bin Abi Thalib. Sebelumnya Ali tidak berani melamar Fatimah karena kemiskinannya. Melihat itu Rasulullah Saw memberikan dorongan modal untuk persiapan rumah tangga. Dalam pernikahannya dengan Ali, Fatimah dikarunia  anak Hasan dan Husain. Keduanya dikenal sebagai Mujahid yang gugur dalam perang di karbala (sekarang iraq). yang kesyahidannya di peringati oleh kalangan syi'ah sebagai hari Asyura, berarti sepuluh karena hari Asyura jatuh pada sepuluh Muharram. Sedangkan di Bengkulu dikenal dengan upacara tradisional Tabot. Selain Hasan dan Husain Fatimah juga memiliki anak Muhsin, Zaenab, Ummu Kaltsum, dan Ruqoyyah.

Sewaktu Nabi Sakit keras, Fatimah adalah anaknya yang menangis tiada henti, karena Nabi berbisik padanya bahwa hidupnya akan segera berakhir. namun, tangisnya segera berubah jadi senyuman setelah Nabi berbisik lagi bahwa orang yang pertama dijumpainya di akhirat adalah dirinya. Fatimah wafat setelah enam bulan ayahnya. Merasa ajalnya sudah dekat, pakaian yang terbaik ia kenakan dan berpesan kepada iparnya bahwa hanya Ali yang boleh menyentuh jasadnya.

--Muhammad Taufiq Arif--

Jumat, 12 Agustus 2011

Sudahkah Anda Berguna Bagi Orang Lain Hari Ini?

” Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain ” (HR. Bukhari).
Hadist begitu sederhana, mengandung pesan yang begitu bijaksana. manusia yang baik adalah manusia yang berguna bagi orang lain. zoon politicon manusia adalah makhluk yang selalu ingin bergaul atau bermasyarakat. begitulah Aristoteles (384-322 SM) mendefenisikan manusia. Manusia tidak bisa hidup sendiri karena manusia adalah makhluk sosial, berinteraksi dengan manusia lainnya.

Selain makan, minum dan tidur yang merupakan kebutuhan dasar manusia, adjuga kebutuhan dasar yang lain seperti berinteraksi. Sadar atau tidak sadar, manusia tidaklah dapat bertahan hidup dalam kesendirian. Manusia cenderung membutuhkan pengakuan atau rasa dibutuhkan dalam suatu sistem sosial. Walaupun kebutuhan ini tidak begitu berdampak pada kondisi biologis seperti kebutuhan dasar manusia yang lain. Jika Manusia tidak makan, minum dan tidur dalam kurun waktu tertentu, akan menunjukkan kondisi biologis yang merosot drastis bahkan sampai pada kematian. Berbeda dengan berinteraksi sebagai kebutuhan dasar manusia, Manusia yang hidup sendiri akan mengalami kondisi psikologisnya, stress hingga bunuh diri. seperti dalam teori bunuh diri atau dikenal dengan "suicide" yang dikemukakan oleh sosiolog klasik, Emile Durkheim. Yang membagi jenis bunuh diri menjadi 3 kelompok yaitu, altruistik, egoistik dan  anomik. Altruistik adalah bunuh diri yang terjadi karena adanya tekanan atau ikatan yang kuat antara individu dan masyarakat, misalnya aksi bunuh diri yang dilakukan pilot dalam perang dunia II yang dikenal dengan sebutan Kamikazee. Bunuh diri egoistik terjadi karena individu tidak mampu berbaur atau tidak mampu mempuberintegrasi dengan masyarakat sekitar. sedangkan, bunuh diri yang terakhir, yaitu anomik karena adanya gangguan keseimbangan antara individu dan masyarakat sehingga individu mengalami krisis identitas.

Mendapatkan pengakuan di kehidupan sosial dalam artian normal yaitu berinteraksi atau sederhananya saling mnemenuhi kebutuhannya seperti, saling bertukar pikiran dan pengalaman.Namun selain itu cara lain untuk mendapatkan pengakuan yaitu dengan hukum alam, atau yang kuat yang berkuasa. Namun sudah mampu berinteraksi bukan berarti kita adalah pribadi yang memiliki nilai guna di dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Karena seorang juga dapat mendapatkan pengakuan dikarenakan status sosial yang dia milikinya.

Menjadi pribadi yang berguna untuk orang lain ini mesti kita pertanyakan. Apakah status pengakuan yang kita dapatkan dalam masyrakat hanya dikarenakan kita yang terkuat atau karena status sosial yang kita miliki sehingga yang lainnya tunduk dan patuh karena takut?. Pribadi yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi orang lain, akan mendapatkan pengakuan yang berbeda. Pribadi seperti ini akan menghasilkan respek yang lebih besar dan bertahan lama dari pribadi yang lain. kuncinya untuk menjadi pribadi yang ini yaitu, tidak segan dalam tolong menolong dan tidak mengharapkan pamrih. Pribadi seperti ini akan melekat dalam kehidupan sosial masyarakat, dan diangkat sebagai stake holder atau pemangku kebijakan. Sungguh merugilah pribadi yang hidup diantara masyarakat tapi dia tidak membawa manfaat bagi sekitarnya. 
Pertanyaannya, Apakah kita termasuk orang yang telah memiliki manfaat bagi kehidupan orang lain?

Sabtu, 06 Agustus 2011

Nasionalisme Pemuda Kontemporer

Nasionalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu, paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Di Zaman Penjajahan tepatnya tanggal 28 oktober 1928 para pemuda Indonesia berkumpul dalam kongres pemuda. Dalam Kongres Pemuda ini, menghasilkan Rumusan Sumpah Pemuda. Kesadaran akan ketertindasan menjadi suatu komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat pribumi. Pada zaman penjajahan dikenal 3 strata kelas atau kasta. Kelas paling atas adalah warga kulit putih (Eropa, Amerika, Jepang dll), kelas dua warga Timur Asing (Arab, India, Cina dll) dan kelas tiga adalah pribumi Indonesia. Sumpah Pemuda itu kemudian menjadi awal cerita perjuangan Indonesia Menuju Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nasionalisme merupakan kunci kesatuan bangsa. Rasa cinta dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara adalah kekuatan terbesar suatu bangsa. 

Namun berbeda jaman berbeda pula kondisinya, nasionalisme saat ini bisa dikatakan sedang mengalami paceklik. Rasa ketidak percayaan kepada pemerintah, kurangnya perhatian pemerintah terhadap rakyat, masuknya pengaruh atau paham lain yang dapat menghancurkan kesatuan dan alasan lainnya.

Nasionalisme Pemuda Indonesia pada konteks kekinian diperparah oleh rasa frustasi atas kondisi bangsa. Bagaimana tidak, rasa frustasi itu terus menghantui pemuda Indonesia lewat media yang terlalu "menggembor-gemborkan" permasalahan ekonomi, politik dan pendidikan. Hasil eksploitasi berita yang setiap hari di konsumsi oleh masyarakat yang ujungnya terlalu menyudutkan pemerintah, sehingga rasa frustasi akan kestabilan bangsa muncul.

Selain itu pencitraan yang bertubi-tubi dilakukan oleh pemerintah lebih menonjolkan prestasi kepribadian dibandingkan lembaga pemerintah itu sendiri. misalkan "Harga BBM diturunkan tiga kali", dalam iklan tersebut seakan-akan keberhasilan milik pribadi atau partai tertentu. 


Ketidaksadaran atau ketidaktahuan bahakan kebodohan juga menggrogoti pemuda Indonesia. Telalu terhipnotis dengan dunia entertaimen sehingga lupa terhadap tanggung jawab sosialnya terhadap bangsa. Dimabuk cinta atau ketagihan dengan dunia seks bebas, napza, kriminal dan terjebak dalam paham-paham ekstrem yang sebenarnya ia juga tidak paham atau cenderung ajang "keren-kerenan".


Sebagai Pemuda yang akan mengisi masa depan negara seharusnya menyiapkan bekalnya agar kegagalan-kegagaln tidak terualang. Pemuda yang Intelek, Progresif, Militan, dan bermental baja adalah modal berharga bagi bangsa. 

Berikan aku 7 pemuda maka akan kuubah dunia - soekarno 
makassar, 7 agustus 2011

Lagu CInta Melulu

Begitulah kutipan lirik lagu dari band Efek Rumah Kaca. tentunya kutipan lirik tersebut bukalah tak bermakna sama sekali. Dewasa ini perkembangan musik tanah air sedang meroket menurut bahasa pasaran. Band-band baru bermunculan dari band remaja sampai anak-anak. Apalagi ketenaran sebuah band dapat dibantu oleh fasilitas internet seperti Youtube, jejaring sosial Facebook dan Twitter, dan Blog.

Akan tetapi perkembangan itu melahirkan suatu yang perlu menjadi perhatian. Lagu-lagu yang mendominasi dipasaran biasanya lagu yang bertemakan cinta, parahnya lagi konsumen lagu tersebut bukan hanya kaula remaja, tapi juga anak-anak.

Seperti Lirik lagu Efek Rumah Kaca, atas nama pasar....... langsung saja ke lirik lagunya:
Lagu Cinta Melulu

Nada-nada yang minor
Lagu perselingkuhan
Atas nama pasar semuanya begitu klise
Elegi patah hati
Ode pengusir rindu
Atas nama pasar semuanya begitu banal

Reff:
Oh oh…
Lagu cinta melulu
Kita memang benar-benar melayu
Suka mendayu-dayu
Apa memang karena kuping melayu
Suka yang sendu-sendu
Lagu cinta melulu

Jumat, 05 Agustus 2011

Cinta (Cindolo na Tape)


Image Hosted by ImageShack.us

Nah, film ini secara garis besar ingin memotret dunia ABG makassar dengan segala konflik-konflik yang oleh orang dewasa dianggap hal-hal kecil.
Film Statement :
bagaimana ABG mengkonstruksi dunianya dan sebaliknya bagaimana orang dewasa memandang dunia ABG yang kadangkala mungkin sedikit tidak objektif.

Film ini mengambil sudut pandangnya seorang anak lelaki (TIMI) dan seorang sahabatnya (Ian)

Setting film mengambil masa masakini dengan sebagian besar lokasi disebuah kompleks perumahan menengah di Makassar.
konstruksi ABG vs Konstruksi Dewasa memandang dunia ABG

Keping-keping konflik (subplot)
konstruksi keren ABG (Budaya anak-anak) 

Dalam keseharian ABG mereka punya pemahaman tersendiri tentang seperti apa ia harus bersikap, berpikir, dan berperilaku. Nah, kadang-kadang ketika hal ini dipandang dari kacamata orang dewasa konstruksi menjadi hal yang tersepelekan.
Persahabatan.
Bagaiamana seorang ABG yaitu tokoh utama (TIMI) mengungkapkan ekspresi dirinya tentang persahabatan dan Cinta.

Bagaiamana “culunnya” (sudut pandang dewasa) reaksi diri anak ABG (TIMI) ketika untuk pertamakalinya mengenal yang cinta.
sejauh mana perjuangannya memperoleh cinta pertamanya.
Interaksi Sosial pemukiman Kompleks
bagaimana konsep pemukiman kompleks punya andil dalam membentuk watak ABG setempat. Misalnya permasalahan kompleks pemukiman baru yang kekurangan remaja dewasa sehingga TIMI dan teman-temannya terpakasa “harus” mengkonstruksi sendiri seperti apa ia harus berperilaku. (implisit)
keping-keping apa yang menjadi lika-liku konflik dipemukiman dengan konsep Kompleks.
“apasaja yang menjadi persoalan-persoalan sosial keseharian didalam konsep pemukiman perkotaan (Kompleks)
kontekstualisasi antologi Makassar
filmini berusaha menganggap bahwa Makassar dalam budaya keseharian ABG pada dasarnya hampir sama dengan dinamika yang mungkin dialami perkotaan (URBAN) besar lainnya.
Nah, mungkin karakteristik Makassar sendiri akan bisa terlihat dalam detil-detil interaksi tokoh-tokoh didalamnya.
sumber: CINTA

Sipakatau, sipakainge, sipakalebbi

Kadang kita menyalah artikan kearifan lokal. Arif berarti bijaksana, akan tetapi sebagian dari budaya kita tidak menggambarkan kearifan. Tindakan merusak alam, pemborosan, dan sebagainya kerak menjadi ritual kebudayaan. Kadang juga kita berada dalam suatu kebimbangan karena budaya kerak menjadi hal yang sangat sensitif, karena dapat memecah belah persaudaraan.

Dalam kebudayaan bugis dikenal 3 sifat yang bisa menjadi pedoman dalam kehidupan sosial. Ketiga sifat yang dimaksud yaitu sipakatau', sipakainge', dan sipakalebbi.

  1. Sipakatau', merupakan sifat untuk memandang manusia seperti manusia. Maksudnya dalam kehidupan sosial kita selayaknya memandang manusia seperti manusia seutuhnya dalam kondisi apapun. Pada intinya kita seharusnya saling menghormati sesama manusia tanpa melihat dia miskin atau kaya atau dalam keadaan apapun.
  2. Sipakainge', merupakan sifat saling mengingatkan. Hal yang tak dapat di pungkiri dari manusia yaitu, memiliki kekurangan. Karena tentunya manusia tidaklah sempurna, walaupun manusia adalah ciptaan-Nya yang paling sempura di muka bumi ini.
  3. Sipakalebbi, sifat yang melarang kita melihat manusia dengan segala kekurangannya. Seperti mengingat kebaikan orang dan melupakan keburukannya. Manusia memiliki naluri yang senang di puji, jadi saling memuji dapat menjernihkan suasana dan mengeratkan tali silaturahmi.
Itulah ketiga sifat yang diwariskan nenek moyang suku bugis. dengan meaplikasikannya kita sesungguhnya telah melaksanakan kearifan lokal kita. 

Kamis, 04 Agustus 2011

Kehilangan STNK????

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah salah satu kelegkapan wajib kendaraan. Kendaraan tanpa STNK  dinilai ilegal, dan bisa kena tilang kalau kedapatan Polisi lalu lintas. tapi bagai mana klo stnk hilang??? ini adalah pengalaman saya, waktu itu dosen menitipkan motor ke saya karena beliau akan ke Jakarta karena suatu keperluan yang saya juga nggak ngerti. waktu motornya hendak saya kembalikan STNK (temennya stinky) telah raib aliah tercecer entah kemana. kucari di sekitar radius 100 m ,hasilnya nihil. Sampai kuambil keputusan untuk menyerbar selebaran berita kehilangan. satu sampai seminggu berharap hape berdering "halo.... betul anda yang kehilangan stnk???" ku langsung girang :" iya pak betul, bapak nemu stnk saya???" si bapak : "bukan saya cuma mo ucapkan turut berlangsung kawa" ARGH.....

bagi teman-teman punya nasib sial kehilangan stnk, prosedurnya gini siap kan BPKB motor anda ato orang biasa bilang "buku hitam" (mungkin karena warnanya hitam) klo tidak ada BPKB karena sedang ditahan pembiayaan foto copinya saja nggak apa2. atau surat keterangan dari pembiayaan tempat STNK-nya di titipkan. trus bawa ke Kantor polisi terdekat untuk membuat surat keterangan kehilangan. trus bawa ke SAMSAT sesuai tempat STNK pertama. yang harus disiapkan, Foto copy KTP, Foto copy BPKB, Surat Kehilangan dari kepolisian, plus foto copy STNK serta biaya penggantian STNK (biasanya 300 ribuan) berikan ke petugas dan adakadabra anda akan menunggu beberapa hari untuk mendapatkan STNK pengganti...
semoga bermanfaat, jangan lupa komen.....

Senin, 01 Agustus 2011

Jadwal Imsakiyah

www.pkpu.or.idwww.pkpu.or.id
JADWAL IMSAKIYAH RAMADHAN 1432 H - 2011
(Untuk Kota Makassar 5°9' LS Bujur 119°28' BT GMT +8)
    Download PDF (DKI Jakarta)Pilih Kota  
TglImsakShubuhTerbitDhuhurAshrMaghribIsya'Bayang
Kiblat
104:4404:5406:1012:1015:3218:0619:1815:41
204:4404:5406:1012:1015:3218:0619:1815:38
304:4404:5406:1012:1015:3218:0619:1815:35
404:4404:5406:0912:1015:3218:0619:1815:32
504:4304:5306:0912:1015:3218:0619:1815:28
604:4304:5306:0912:1015:3218:0619:1815:25
704:4304:5306:0912:1015:3118:0619:1815:22
804:4304:5306:0812:0915:3118:0619:1715:19
904:4304:5306:0812:0915:3118:0619:1715:15
1004:4304:5306:0812:0915:3118:0619:1715:12
1104:4304:5306:0812:0915:3118:0619:1715:09
1204:4204:5206:0712:0915:3018:0619:1715:05
1304:4204:5206:0712:0915:3018:0619:1715:02
1404:4204:5206:0712:0915:3018:0619:1714:59
1504:4204:5206:0612:0815:3018:0619:1714:55
1604:4104:5106:0612:0815:2918:0619:1614:52
1704:4104:5106:0612:0815:2918:0619:1614:48
1804:4104:5106:0512:0815:2918:0619:1614:45
1904:4104:5106:0512:0715:2818:0619:1614:42
2004:4004:5006:0512:0715:2818:0619:1614:38
2104:4004:5006:0412:0715:2818:0619:1614:35
2204:4004:5006:0412:0715:2718:0619:1514:31
2304:3904:4906:0312:0715:2718:0619:1514:28
2404:3904:4906:0312:0615:2618:0519:1514:24
2504:3904:4906:0312:0615:2618:0519:1514:21
2604:3804:4806:0212:0615:2518:0519:1514:17
2704:3804:4806:0212:0515:2518:0519:1414:14
2804:3804:4806:0112:0515:2418:0519:1414:10
2904:3704:4706:0112:0515:2418:0519:1414:07
3004:3704:4706:0012:0515:2318:0519:1414:03
:: Arah kiblat
Untuk Kota : Makassar 5°9' LS 119°28' BT (GMT +8)
Arah kiblat: 292°28"12'
Jarak : 9020.047 Km
imsak ver 0.7.4 © 2004-2011 by Cahya DSN

Sabtu, 30 Juli 2011

Mencoba Sukses Kembali

Setelah beberapa pengalaman bloging di dunianya maya.... sampai hari ini semoga pengetahuan demi pengetahuan dapat mencegah kegagalan yang kemarin-kemarin. Blog yang pertama Bill Gatek, merupakan blog yang dibuat dengan motif nilai Mata Pelajaran IT di SMA, gagal karena miss pass. Blog Kedua Tandjung ringgit, cukup sukses dengan page rank 1. Tapi lama kelamaan malaes posting lagi karena sibuk kuliah, sampai lagi2 miss passs arght....

Dan Sekarang Lahirlah Blog ini, bolongpute semoga blog ini menjadi yang terakhir. Dan walaupun nantinya blog ini gagal pula, tak ada kata berhenti untuk blogging.... salam bolongpute ako mabolong de'na mapute, ako pute de'na mabolong (kalau hitam tidaklah putih dan kalu putih tidaklah hitam)

Banner & Link Bolongpute

Pasang Banner ini, maka banner kmu akan saya pasang juga. tinggal beritahu saya lewat FB atau koment di sini.... hahaha salam bloggers.. janagn lupa blog ini di follow yah.....


bolongpute


<br /><a href="http://bolongpute.blogspot.com/" target="_blank"><img border="0" alt="bolongpute" width="170" src="https://lh5.googleusercontent.com/-PLspiEMWaAo/TjPH5yfWY-I/AAAAAAAAAC8/y4SvN39Fg7A/s128/bolongpute.png" height="48" /></a>
Copy Link diatas 

Link Sahabat

caraindra
adizsalsabila

Ganti lamat URL Blog

posting kali ini terinpirasi dari pengalaman saya dalam mengelolah blog. ceritana mappakoe (critanya begini) blog ini awalnya bernama tandjung ringgit dalah sebuah nama dermaga di kota kelahiran saya yaitu palopo. tapi kurang nyaman dengan nama itu diganti lagi menjadi beranda taufiq yah.... sebagai aktualisasi identitas diri... kwkwkwkkwkw...........
kalo agan mau ganti alamat url blog , sebaiknya  mesti pertimbangkan kerpotan demi kerepotan yang akan agan hadapi...... seperti

  1. jika agan punya banner, maka agan mesti ganti banner + beritakan kabar buruk ini ke blog lain yang memasang banner anda
  2. anda mesti mendaftar ulang di google search engine
  3. merubah akun anda di semua situs widget yang anda gunakan.
  4. dan masih banyak kerepotan lainnya...... coba pikir sendiri
Bahkan setelah mengganti alamat url blog saya.... pusing dan hampir frustasi dan gantung diri seperti teorinya Emile DUrkheim....( jiaaaaaah..........)
sekian sharing saya smoga artikel ini berguna bagi agan2 semua.......
jangan lupa koment....kwokowkwokowkowwkk...................

Aturan dari Dikti Usulan PKM

  1. Persyaratan  Administratif
    1. DirektoratJenderalPendidikanTinggi
    2. Peserta  PKM  adalah  kelompok mahasiswa  yang  sedang  aktif  dan resmi  terdaftar mengikuti  program  pendidikan  S1  atau  Diploma. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda  atau  dari  satu  program  studi,  bergantung  pada  bidang kegiatan dan topik yang akan dilaksanakan, namun masih dalam satu perguruan  tinggi  yang  sama.  Keanggotaan  mahasiswa dalam kelompok disarankan berasal dari minimal 2 (dua) angkatan yang berbeda agar proses regenerasi pelaksana PKM dapat berlangsung dengan baik.
    3. Seorang mahasiswa hanya dibenarkan masuk dalam satu kelompok pengusul PKM yang disetujui untuk didanai. Hal ini didasarkan pada kewajaran  alokasi  waktu  bagi pelaksanaan  kegiatan  PKM  dan kegiatan  belajar  mahasiswa.  Di  samping  memberi  kesempatan sebanyak mungkin mahasiswa yang  terlibat. 
    4. Seorang  dosen  pembimbing/pendamping  hanya  disetujui DITLITABMAS  membimbing  maksimum  3  (tiga)  judul/kelompok pelaksana PKM. 
    5. Usulan PKM diberi  sampul  sesuai dengan ketentuan. Menyertakan  Rekapitulasi  Proposal  Program  Kreativitas Mahasiswa  (PKM)  dan  Rekapitulasi  Naskah  Program  Kreativitas Mahasiswa Karya Tulis  (PKM-KT)  (lihat Tabel 3 pada halaman 6).
    6. Pengajuan  usulan  dilakukan  perguruan  tinggi  secara  kolektif, menggunakan  format  standar  yang  ditetapkan  DITLITABMAS.  Bagi mahasiswa yang berasal dari PTS, harus memberikan surat tembusan pada KOPERTIS. 
    7. Setiap usulan yang mencantumkan dana dari pihak lain (baik pihak internal  maupun  eksternal  perguruan  tinggi)  harus  menyertakan Surat Pernyataan Pembiayaan dilengkapi dengan materai yang cukup dari  instansi penyedia dana  tersebut. 8. Setiap  usulan  PKM-T  dan  PKM-M  wajib  menyertakan  SURAT PERNYATAAN  KESEDIAAN  BEKERJASAMA  (dengan  meterai  yang berlaku) dari pihak mitra yang disebutkan.
    8. Setiap  pengusulan  PKM-AI  diwajibkan  melampirkan  Surat Pernyataan Sumber penulisan yang ditandatangani oleh Ketua PKM tanpa meterai dan diketahui oleh Ketua Program  Studi. 
    9. Usulan yang dinyatakan didanai akan diumumkan di Laman Dikti dan melalui  surat yang dikirimkan ke  setiap perguruan  tinggi.
  2.   Aturan Penulisan Usulan
    1. Usulan ditulis mengikuti sistematika penulisan sesuai kriteria yang tercantum  dalam  buku  Pedoman  ini.  Pengusul  disarankan  untuk mencermati perbedaan mendasar dari masing-masing  jenis PKM.
    2. Bahasa  Indonesia  yang  digunakan  hendaknya  baku  dengan  tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan,  sederhana, dan  jelas.
    3. Bagian  kelengkapan  administratif  yang  meliputi  halaman  judul, nama/daftar anggota kelompok, halaman pengesahan, diberi nomor halaman menggunakan angka Romawi kecil dan diketik di sebelah kanan bawah  (i,  ii, dan  seterusnya).
    4. Bagian utama (naskah artikel) diberi nomor halaman menggunakan angka arab yang dimulai dengan nomor halaman 1 (satu) dan diketik di  sebelah kanan atas.
    5. Tabel diberi  judul dengan penomoran  tabel  sesuai dengan urutan kemunculannya  dalam  naskah.  Judul  tabel  ditulis  di  atas  tabel dengan nomor  tabel menggunakan angka  Arab.
    6. Gambar , baik dalam bentuk grafik maupun foto diberi judul  dengan penomoran  gambar  sesuai  dengan  urutan  kemunculannya  dalam naskah.  Judul  gambar  ditulis  di  bawah  gambar  dengan  nomor gambar menggunakan angka  Arab.
    7. Khusus PKMP , PKMT , dan PKM-GT , penyebutan sumber pustaka dalam naskah serta penulisan daftar pustaka hendaknya mengikuti aturan penulisan yang berlaku, yaitu mengikuti HARDVARD  style  contoh:

      Dower M. 1977. Planning aspects of  second homes. di dalam Coppock 
      JT  (ed.), Second Homes: Curse or Blessing? Oxford: Pergamon Pr . Hlm 
      210–237. 
      Grinspoon L, Bakalar JB. 1993. Marijuana: the Forbidden Medicine. 
      London: Yale Univ Press.

Buat Email di Bismillah.com



assalamu alikum.......
postingan kali ini saya mau share penyedia e-mail gratis selain tante yahoo dan om google yaitu bismillah.com. info ini saya dapatkan dari salah seorang senior yang punya alamat email xxx@bismillah.com fiturnya cukup menarik karena bernuansa islami. silahkan cekidot disini

Kamis, 28 Juli 2011

Cara Mengganti Logo Favicon Blogspot

Sebagian atau lebih dari pengguna blogger telah mengetahui apa itu favicon, untuk lebih jelasnya favicon adalah mini icon atau logo/gambar kecil yang terdapat di address bar blog Anda.

Saat selesai merubah nya bisa melihat pada bagian samping kiri browser ini, atau kira kira seperti gambar di bawah ini :



Jika Anda bosan dengan tampilan standar nya dan ingin mengetahui cara ganti logo favicon lihat langkah mudahnya sebagai berikut :
  • Login Blogger
  • Klik Rancangan-Edit HTML
  • Cari kode <b:include data='blog' name='all-head-content'/> , letakkan kode berikut di bawah <b:include data='blog' name='all-head-content'/>

    <link href='
    URLGAMBAR' rel='icon' type='image/png'/>
Pada URLGAMBAR, Anda bisa meletakkan URLGAMBAR yang di inginkan, dan pada png, jika Anda meletakkan gambar dalam format jpg, ganti png dengan jpg.

Semoga Berhasil
sumber :http://idcreativity.blogspot.com

Rabu, 27 Juli 2011

ekspresimu

aku suka ekspresimu saat kau sedang senyum
aku suka ekspresimu saat kau sedang tertawa
aku suka ekspresimu saat kau sedang diam
aku suka ekspresimu saat kau sedang bingung

kalimat ini bukanlah milik pujangga
karena tak perlu rangkaian kata indah
untuk menggambarkan dirimu

karena bagiku rangkaian kata dari pujangga manapun
takbisa menggambarkan mu
termasuk ekspresi mu....